Minggu, 20 Januari 2019

POLA DAN RENCANA PEMGEMDALIAN SUMBER DAYA AIR

POLA DAN RENCANA PENGENDALIAN SUMBER DAYA AIR


PEMBAHASAN
Konsep pengelolaan sumberdaya air pada dasarnya mencakup upaya serta kegiatan pengembangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya air berupa penyaluran air yang tersedia dalam konteks ruang dan waktu, dan komponen mutu serta komponen volume pada suatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan makhluk hidup
Dengan demikian pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan merupakan suatu system dalam rangka upaya membentuk lingkungan hidup yang serasi dan lestari serta memenuhi kebutuhan secara terus menerus
Berdasarkan daur hidrologi, volume air di bumi ini jumlahnya relative konstan. Namun demikian dalam satuan ruang dan waktu, ketersediaan air terkadang-kadang tidak sesuai dengan kebutuhan kita. Sering manusia mengalami kekurangan air di musim kemarau. Untuk menghindari hal tersebut, diperlukan system pengelolaan sumber daya air terutama pada perlindungan dan pelestarian sumber daya air harus dilakukan sebaik-baiknya guna menjamin tersedianya sumber daya air sebagai kebutuhan berbagai sektor termasuk kebutuhan masyarakat banyak sesuai dengan amanat pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 bahwa : “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Dengan diberlakukannya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang “Pemerintahan Daerah“ dan PP Nomor 25 tahun 2000 tentang “Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonomi“ dan euphoria yang berkembang di masyarakat maka pengelolaan air dan sumber daya air perlu dilaksanakan dan di sosialisasikan oleh orang/institusi yang betul-betul menghayati keberadaan sumber daya air kepada masyarakat dan aparat daerah baik eksekutif maupun legislative.

Pengelolaan Sumberdaya Air
Air sebagai bagian dari sumber daya alam adalah merupakan bagian dari ekosistem. Karena itu pengelolaan sumber daya air memerlukan pendekatan yang integratif, komprehensif dan holistik yakni hubungan timbal balik antara teknik, sosial dan ekonomi serta harus berwawasan lingkungan agar terjaga kelestariannya. Pertemuan international sejak Dublin dan Rio de I Janeiro tahun 1992 sampai World Water Forum di Den Haag tahun 2000, menekankan hal yang sama.
Karena air menyangkut semua kehidupan maka air merupakan faktor yang mempengaruhi jalannya pembangunan berbagai sektor. Karena itu pengelolaan sumber daya air perlu didasarkan pada pendekatan peran serta dari semua stakeholders. Segala keputusan publik harus memperhatikan kepentingan masyarakat dengan cara konsultasi publik, sehingga kebijakan apapun yang diharapkan, akan dapat diterima oleh masyarakat.
Pada umumnya pengelolaan sumberdaya air berangkat hanya dari satu sisi saja yakni bagaimana mamanfaatkan dan mendapat keuntungan dari adanya air. Namun untuk tidak dilupakan bahwa jika ada keuntungan pasti ada kerugian. Tiga aspek dalam pengelolaan sumberdaya air yang tidak boleh dilupakan, yakni aspek pemanfaatan, aspek pelestarian dan aspek perlindungan.

1. Aspek pemanfaatan. Kebanyakan inilah yang langsung terlintas dalam pikiran manusia jika berhubungan dengan air. Baru setelah terjadi ketidak seimbangan antara kebutuhan dengan yang tersedia, manusia mulai sadar atas aspek yang lain.

2. Aspek pelestarian. Agar pemanfaatan tersebut bisa berkelanjutan maka air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi jumlah maupun mutunya. Menjaga daerah tangkapan hujan dihulu maupun daerah pedataran merupakan salah satu begian dari pengelolaan, sehingga perbedaan debit air musim kemaru dan musim hujan tidak besar. Demikian pula menjaga air dari pencemaran limbah.

3.  Aspek pengendallian. Perlu disadari bahwa selain memberi manfaat, air juga memiliki daya rusak fisik maupun kimiawi. Badan air (sungai, saluran dsb,) terbiasa menjadi tempat pembuangan barang tak terpakai, baik berupa cair (limbah rumah tangga dan industri), maupun benda padat berupa sampah dan terjadilah pencemaran dengan akibat gangguan terhadap hidup manusia. Binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu dalam pengelolaan sumberdaya air tidak boleh dilupakan adalah pengendalian terhadap daya rusak yang berupa banjir maupun pencemaran.

Dalam pengelolaan sumberdaya air, ketiga aspek penting tersebut harus menjadi satu kesatuan, tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Salah satu aspek saja terlupakan, akan mengakibatkan tidak lestarinya pemanfaat air daan bahkan akan membawa akibat buruk. Jika kita kurang benar dalam mengelola sumberdaya air, tidak hanya saat ini kita akan menerima akibat, tetapi juga generasi mendatang.

Potensi Air dan Sumber Air
Potensi air dan sumber air di Jawa Tengah yang dimanfaatkan dan yang tak termanfaatkan menurut BAPPEDA (2002-2003) adalah sebagai berikut :
1. Potensi sumberdaya air : 65.733,75 juta m3 (100,00%)
2. Termanfaat :
a. Konservasi (waduk, embung, dll) : 2.308,38 juta m3 (3,51%)
b. Yang dimanfaatkan : 25.282,16 juta m3 (38,64%)
3. Tak termanfaatkan :
a. Degradasi ( pencemaran) : 514, 54 juta m3 (0,78%)
b. Belum dikonservasi (banjir dan terbuang ke laut) : 37.628,67 juta m3 (57,24%)

Melihat potensi air di atas yang sangat besar, di mana lebih kurang 57,24% yang tak bermanfaat berupa banjir dan terbuang kelaut, apalagi kalau diingat bahwa keberadaan air tersebut tidak mesti tetap volumenya sepanjang tahun maka diperlukan suatu pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan. Semua kegiatan pembangunan pada hakekatnya harus merupakan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan (sustainable) dengan dimensi-dimensi (Albertson, 1999) :

1. Environmental sustainability : perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang
2. Economic sustainability : setiap pengembangan viable secara ekonomi
3. Social-cultural sustainability : setiap inovasi harus harmoni antara pengetahuan local sosial & budaya, praktek, pengetahuan (sains) dan teknologi tepat guna
4. Political sustainability : link birokrasi (pemerintahan) dan masyarakat. Para pemimpin formal dan informal untuk suatu sektor tertentu dalam masyarakat lokal harus mampu menjalin komunikasi dengan struktur-struktur politik dan birokrasi.

Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dangan peraturan perundang-undangan. Mendasarkan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 membawa konsekuensi bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota harus dapat menyelenggarakan roda pemerintahannya baik dalam pelaksanaan program pembangunan sekalingus dalam pengelolaan pendanaannya.
Secara garis besar kewenangan pemerintahan menurut UU No. 22 / 99 dan PP NO. 25 / 2000 adalah :
Kewenangan Pusat adalah kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenagan bidang lain. Propinsi : Pasal 7 UU No. 22 / 99.


1.   Kewenangan propinsi sebagai daerah otonom mencakup kewenangan        dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
2. Kewenangan Propinsi sebagai daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
3. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.

Kabupaten / Kota : Pasal 7 UU No. 22/99
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kebijakan tentang perencanaan nasioanl secara makro, dana perimbangan keuangan, system administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan dan pendayagunaan sumberdaya alam serta tekonologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.

Kebijakan Pengelolaan Air Tanah setelah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air.
a. Dasar pemikiran :
Air tanah merupakan kebutuhan pokok hisup bagi semua makhlik hidup. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya harus dapat menjamin pemenuhan kebutuhan yang berkecukupan secara berkelanjutan.
Keberadaan air tanah mempunyai fungsi sosial, lingkungan dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dapat menjamin kelestarian dan ketersediannya secara berkesinambungan.
b. Latar Belakang :
Air tanah terdapat dibawah permukaan tanah baik berada didaratan maupun dibawah dasar laut, mengikuti sebaran karakteristik tempat keberadaannya yaitu dalam lapisan tanah atau batuan pada cekungan.
Keberadaan air tanah di Indonesia cukup melimpah, akan tetapi tidak disetiap tempat terdapat air tanah tergantung pada kondisi geologi, yang meliputi proses pengendapan dan struktur geologi yang berpengaruh terhadap sifat fisik tanah dan batuan serta curah hujan.
Pengambilan air tanah dalam upaya pemanfaatan atau penggunaannya memerlukan proses sebagaimana dilakukan pada kegiatanpertambangan yang mencakup kegiatan penggalian atau pengeboran.
c. Konsepsi Pengelolaan Air Tanah
  Sesuai pasal 12 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air, dikatakan bahwa didalam pengelolaan ar tanah didasarkan pada konsep Cekungan Air Tanah (CAT) yaitu suatu wilayah yang dibatasi oleg batas hidrogeologis tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbuhan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung. CAT meliputi CAT lintas Negara, CAT lintas Provinsi, CAT lintas Kabupaten/Kota dan CAT dalam satu Kabupaten/Kota. CAT ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Menteri (pasal 13 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air.
d. Landasan Kebijakan
Air tanah mempunyai peran yang penting bagi kehidupan dan penghidupan rakyat, mengingat fungsinya sebagai salah satu kebutuhan pokok hidup.
Air Tanah harus dikelola secara bijaksana, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Pengelolaan air tanah secara teknis perlu disesuaikan dengan perilaku air tanah meliputi keterdapatan, penyebaran, ketersediaan dan kualitas air tanah serta lingkungan keberadaannya.
Pengelolaan air tanah perlu diarahkan pada keseimbangan antara konservasi dan pendaya-gunaan air tanah yang terintegrasi dalam kebijakan dan pola pengelolaan sumberdaya air.
Kegiatan utama dalam pengelolaan air tanah yang mencakup konservasi dan pendayagunaan air tanah diselenggarakan untuk mewujudkan kelestarian dan keseimbangan ketersediaan air tanah dan kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
e. Prinsip Kebijakan Pengelolaan air tanah :
  Prinsip dari kebijakan pengelolaan air tanah meliputi :
Kelestarian kondisi dan lingkungan air tanah ;
Prioritas kebutuhan air pokok hidup sehari-hari dan pertanian rakyat ;
Kesejahteraan masyarakat Provinsi atau Kabupaten/Kota pada CAT;
Keadilan dalam memenuhi kebutuhan air ;
Penggunaan yang saling menunjang antara air tanah dan air permukaan dengan mengutamakan penggunaan air permukaan ;
Keseimbangan antara konservasi dan penggunaan air tanah.


Prinsip Pengelolaan Air Tanah dimasa mendatang
  Ada 5 (lima) prinsip yang mendukung pengelolaan air tanah masa, antara lain :
1. Konservasi.
  Ini berarti menggunakan air hanya secukupnya saja untuk memenuhi kebutuhan yang senyatanya, tanpa pemborosan. Konservasi yang efektif biasanya meliputi suatu paket langkah pengendalian yang terdiri dari :
a. Perlindungan dan Pelestarian Sumber Air, antara lain :
Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air ;
Pengendalian pemanfaatan sumber air;
Pengaturan daerah sempadan sumber air;
Rehabilitasi hutan dan lahan.
b. Pengawetan Air, antara lain :
Menyimpan air yang berlebihan dimusim hujan;
Penghematan air;
Pengendalian penggunaan air tanah.
c. Pengelolaan Kualitas air, dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air antara lain dilakukan melalui upaya aerasi pada sumber air dan prasarana sumberdaya air.
d. Pengendalian Pencemaran Air, dengan cara mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumberdaya air
e. Kampanye untuk mendorong konsumen lebih sadar terhadap akibat penggunaan yang boros.

2. Pendayagunaan Sumberdaya Air Tanah adalah pemanfaatan air tanah secara optimal dan berkelanjutan. Pendayagunaan Sumberdaya air tanah dilakukan melalui kegiatan inventarisasi potensi air tanah, perencanaan pemanfaatan air tanah, perizinan, pengawasan dan pengendalian.
3. Pengendalian Daya Rusak Air, dilakukan secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan air tanah.
4. Sistem Informasi Sumberdaya Air Tanah.
Ini berarti penggunaan teknologi dan sistem yang selalu siap bekerja dengan sumber-sumber daya yang dapat diperoleh dari lingkungan masyarakat yang dilayani, tanpa ketergantungan yang berlebih pada masukan dari luar. Hal ini meliputi tidak saja keuangan, melainkan juga mengelola sistem dan ketrampilan yang diperlukan untuk merawat dan memperbaiki peralatan yang telah dipasang dan juga peduli terhadap partisipasi masyarakat (dalam memilih teknologi yang akan diterapkan dan dalam menentukan cara mengelolanya, demikian juga dalam perencanaan, konstruksi, manajemen, dan operasi dan pemeliharaan yang tepat). Sistem yang tidak mampu berjalan atau yang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang seharusnya dilayani merupakan penyia-nyiaan investasi sumberdaya.
5. Sistem Melingkar (Circular System).
Dengan meningkatnya tekanan jumlah penduduk terhadap sumber-sumber daya yang terbatas, maka kita perlu memikirkan sistem melingkar, bukan garis lurus. Kota yang membuang polusinya ke saluran air dan menyebabkan masalah bagi orang lain tidak bisa diterima lagi. Sebaliknya, air limbah yang telah diolah seharusnya dianggap sebagai suatu sumber bernilai yang dapat dipakai.

Sumber:

Enger dan Smith, (2000), Dalam Tasambar Mochtar, Aspek Pengelolaan Air dan Sumber Air dalam Era Otonomi Daerah.

Grigg, Neil, L. (1996), Water Resources Manajemen; Principles, Regulations, and Cases. Mc. Graw-Hill.

https://environment-indonesia.com/training/aspek-dan-prinsip-pengelolaan-sumberdaya-air/.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU

PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR TERPADU




Pengelolaan sumber daya air secara terpadu (Intergrated Water Resource Management/ IWRM) yang digunakan sebagai kerangka studi ini, memiliki lingkup dan konsepsi yang luas mengacu  pada proses assessment (sumber daya) air terpadu (Integrated Water Assesment/IWA), proses  perumusan kebijakan terpadu mengenai air (Intergrated Water Policy/ IWP), proses penerapan kebijakan, dan langkah operasional dan perawatan (Operation and Maintenance) sehingga ketersediaan sumber daya air dapat berkelanjutan dengan bertambahnya permintaan air. Pengelolaan sumber daya air yang optimal, efektif dan berkelanjutan memerlukan dukungan  program sosialisasi yang konsisten dan menerus dengan dukungan dana yang berkelanjutan sehingga semua pihak yang terkait dapat mengambil peran secara konsisten dari proses  pengelolaan sumber daya.

Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Pendekatan DAS

Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan kesatuan ekosistem yang berinteraksi secara dinamik dan terdapat saling ketergantungan komponen-komponen penyusunnya. Sistem DAS terdiri dari unsur bio-fisik yang bersifat airi dan unsur-unsur non biofisik. Unsur  biosifik terdiri dari vegetasi, hewan, satwa liar, jasad renik, tanah, iklim dan air sedangkan unsur non biofisik adalah manusia dengan berbagai ragam persoalan, latar  belakang budaya, social ekonomi, sikap politik, kelembagaan serta tatanan masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan sumber daya air di sistem DAS semakin terarah melalui penerapan teknik budidaya tanaman pertanian, perkebunan,  padang rumput, peternakan atau kehutanan. Potensi sumber daya air yang terkandung di dalam DAS dimanfaatkan dengan mengarah pada pengaturan ketersediaan dan  peningkatan nilai tambah sumber daya air yang ada misalnya dair bentuk pembangunan waduk atau bendungan untuk mengatur air irigasi, menghasilkan tenaga listrik, sarana rekreasi, usaha perikanan dan lain-lain.























Gambar 1.  Pengelolaan sumber daya air dengan pendekatan DAS

Berdasarkan Gambar 1. dapat dikembangkan berbagai solusi pemecahan yang  berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air dengan konsep pendekatan ekosistem DAS.

Pengelolaan sumber daya air terpadu

 Heathcote (1998) menyatakan bahwa perkembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi kawasan ekonomi khusus berdampak pada pemenuhan kebutuhan akan air baku semakin meningkat sehingga dengan berkembangnya jumlah penduduk  permintaan terhadap air akan semakin meningkat. Meningkatnya permintaan diperlukan  pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dan terpadu. Pengelolaan sumber daya air terpadu dapat dikenal dengan istilah ( Intergrated Water  Resource Management / IWRM). IWRM yaitu proses yang mengintegrasikan pengelolaan air, lahan dan sumber daya terkait lainnya secara terkoordinasi dalam rangka memaksimalkan resultan ekonomi dan kesejahteraan social secara adil tanpa mengorbankan keberlanjutan ekonomi yang vital.
Konsep IWRM dimulai dengan proses membangun persepsi tentang sumber-sumber air,  proses membangun komitmen untuk mendayagunakan air disertai kesadaran tentang  pentingnya konservasi serta menyikapi secara kolektif tentang cara pengelolaan agar dapat didayagunakan dengan hasil yang optimal dan berkelanjutan. Keterpaduan  pengelolaan sumber daya air mencakup dua komponen besar yaitu sistem alami dan sistem buatan. Keterpaduan pada komponen pengelolaan sistem alami, mencakup:

1.  Kawasan hulu dengan kawasan hilir.
2.  Kuantitas air dengan kualitas air.
3.  Air hujan dengan air permukaan dan air bawah tanah.
4.  Penggunaan lahan dengan pendayagunaan air.

 Sedangkan keterpaduan pada komponen pengelolaan SDA non alami, yaitu:
1.  Keterpaduan antar sektor yang terkait dalam perumusan kebijakan dan program di tingkat pusat dan daerah.
2. Keterpaduan antar semua pihat yang terkait dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
3.  Keterpaduan antar wilayah administrasi baik secara horizontal maupun vertikal.

Pengelolaan terpadu merupakan proses menerus yang tidak boleh berhenti, harus memiliki target pencapaian berdasarkan tahapan yang jelas dan dinilai akuntabilitasnya. Keberhasilahn pengelolaan terpadu dapat diukur melalui tiga kriteria utama, yaitu:
1.  Efisiensi ekonomi.
2.  Keadilan.
3.  Keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.

 Menurut Hoekstra (1998) menyatakan bahwa IWRM mengacu pada proses assessment (sumber daya) air terpadu ( Integrated Water Assesment/ IWA), proses perumusan kebijakan terpadu mengenai air  Intergrated Water Policy / IWP), proses penerapan kebijakan, dan langkah operasional dan perawatan (Operation and Maintenance). Merret (1997), merinci lebih lanjut lingkup pengelolaan ketersediaan (supply management) dan  pengelolaan permintaan (demand management ) air bersih.

Sumber :
.2011. Tata Ruang Kota Batam. Batam: Bapeda Kota Batam. . 2011. Pengelolaan Sumber Daya Air. Batam: BWS Batam-Bintan. BPPT. 2002. Pengembangan Wilayah dan Otonomi Daerah Kajian Konsep dan Pengembangan. Jakarta. Heatcote. 2008.
 Integrated Watershed Management second edition.
America: Wiley Engineering. Hoekstra, A.T. 1998.
 Persepectives on Water: An Intergrated Model Based Esploration of the Future. Utrecht
: International Books Merret S. 1997.
 Introduction to the Economic of Water Resources.
 London: UCL Press Limited

Minggu, 06 Januari 2019

Nilai Air

1. Pengertian  Air

Pengertian air menurut Para Ahli :
Sitanala Arsyad : Air adalah senyawa gabungan antara dua atom hydrogen dan satu atom oksigen menjadi H2
Effendi : Air adalah salah satu sumber energy
Robert J. Kodoatie : Air merupakan material yang membuat kehidupan terjadi di bumi.
Roestam Sjarief : Air merupakan zat yang paling esensial dibutuhkan oleh makhluk hidup.
Sayyid Quthb : Air adalah dasar dari suatu kehidupan dan merupakan satu unsur yang dibutuhkan dalam kehidupan hingga manusia pun sangat  menantikan kedatangannya.
Eko Budi Kuncoro : Air merupakan suatu senyawa kimia sederhana yang terdiri atas 2 atom hidrogen (H) dan 1 atom Oksigen (O). Air mempunyai ikatan Hidrogen yang cenderung bersatu padu untuk menentang kekuatan dari luar yang akan memecahkan ikatan-ikatan ini.
Bambang Agus Murtidjo: Air merupakan substansi yang mempunya ikeistimewaan sebagai penghantar panas yang sangat baik, sehingga air di dalam tubuh lebih penting dari makanan.

Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan di Bumi,.Air menutupi hampir 71% permukaan Bumi.Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik (330 juta mil³) tersedia di Bumi. Air sebagian besar terdapat di laut (air asin) dan pada lapisan-lapisan es (di kutub dan puncak-puncak gunung), akan tetapi juga dapat hadir sebagai awan, hujan, sungai, muka air tawar, danau, uap air, dan lautan es. Air dalam obyek-obyek tersebut bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan,  dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut. Air bersih penting bagi kehidupan manusia.

2. Sumber Air yang ada di Alam

Laut
Adalah kumpulan air asin yang luas dan beruhbungan dengan samudra. Air di laut merupakan campuran dari 96,5% air murnidan 3,5% material lainnya seperti garam-garaman, gas-gas terlarut, bahan-bahan oragik dan partikel-partikel tak terlarut. Sifat-sifat fisis utama air alutditentukan oleh 96,5% air murni. Laut merupakan stok air terbesar di alam.

Danau
Danau adalah salah satu bentuk ekosistem yang menempati daerah yang relatif kecil pada permukaan bumi dibandingkan dengan habitat laut dan daratan.
Fungsi danau :
Sumber plasma nutfah yang berpotensi sebagai penyumbang bahan genetik.
Tempat berlangsungnya siklus hidup jenis flora/fauna yang penting.
Sumber air yang dapat langsung digunakan.
Penghasil energi melalui PLTA.
Tempat penyimpanan kelebihan air yang berasal dari air hujan dsb.


Sungai
Setiap tetes air hujan yang jatuh ketanah merupakan pukulan-pukulan kecil ke tanah. Pukulan air ini memecahka tanah yang lunak sampai batu yang keras. Partikel pcahan itu kemudian mengalir menjadi lumpur, dan lumpur enutupi pori-pori tanah sehingga menghalangi air hujan yang akan meresap kedalam tanah. Dengan demikian semakin banyak air yang mengalir di permukaan tanah.

Aliran permukaan tanah ini kemudian membawa batu dari bongkahan lainnya, yang akan semakin meperkuat gerusan pada tanah. Gerusan ini menjadi alur kecil kemudian membentuk parit kecil lalu menjadi anak sungai. Dan kumpulan anak sungai akan menjadi sungai.

Air bawah Tanah
Lebih dari 98% dari semua air didaratan tersembunyi di bawah permukaan tanah dalam pori-pori batuan dan bahan-bahan butiran. Sisanya 2% terlihat sebagai air disungai, dana, dan reservoir.

Air di atmosfer
Air terdapat sampai pada ketinggian 12.000 hingga 14.000 meter, dalam jumlah yang kisarannya mulai dari nol diatas beberapa gunung serta gurun sampai 4% diatas samudra dan laut..bila seluruh uap berkondensasi atau mngembun menjadi cairan maka seluruh permukaan bumi akan tertutup dengan curah hujan kira-kira sebanyak 2,5 cm. Air di amosfer dalam tiga bentuk yaitu dalam bentuk uap yang tak kasat mata, dalam bentuk butir cairan dan hablur es.

3. Distribusi Air di Alam

Manusia pada hakikatnya hidup di planet air, sebab 70% permukaan bumi dikelilingi oleh air. Air terdapat dilapisan bumi yang disebut hidrosfer. Kandungan air di hidrosfer diguga mencapai 1,4×1018 ton. Sebagian besar yaitu 98% berupa benda cair (1,356 x 109 km3), selebihnya berwujud gas sebanyak 0,001% (1,300 x 104 km3) dan berwujud air beku sebanyak 97,4% (1,348 x 109 km3) .
Estimasi distribusi air bersih di bumi.

Sumber air Volume air tawar (mm3) Volume air asin dan es (mm3) Presentase dari seluruh air bersih Presentase dari seluruh air dibumi
Danau, Rawa 24.600 102.500 0,290% 0,0080%
Sungai 509 2.120 0,006% 0,0002%
Total air bersih 8.404.000 35.030.000 100,00% 2,5000%
Total air di bumi 332.500.000 1.386.000.000 100,000%

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa jumlah aiir tawar dibumi sangat sedikit jika dibandingkan dengan air asin dan es.








4. Masalah Air

Seperti yang telah kita ketahui bahwa air adalah suatu hal yang vital di planet yang kita tempati. Banyak fenomena-fenomena yang terjadi pada hal ini. Peningkatan dan perkembangan pembangunan di berbagai sektor menuntut pemenuhan akan pelayanan SDA.

Bagaimanapun, air bisa kita ambil manfaatnya jika kita bisa mengendalikannya. Hal yang berbeda tentu akan terjadi jika kita tak bisa mengendalikannya. Setidaknya ada tiga kondisi di mana air bisa memberikan efek negatif :

Jika air terlalu banyak, menyebabkan banjir.
Jika air terlalu sedikit, menyebabkan kekeringan.
Jika air tercemar, tidak cocok untuk peruntukan penggunaan.

Pencemaran air di banyak wilayah di Indonesia, seperti beberapa contoh di atas, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta keengganannya untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah.

Indikator Pencemaran Air
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
1.      Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa.
2.      Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang terlarut, perubahan pH.
3.      Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan pencemaran air adalah pH atau konsentrasi ion hydrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD).

Sumber Pencemaran Air
Banyak penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari  tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan (Pencemaran  Ling. Online, 2003). Pada dasarnya sumber pencemaran air berasal  dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian. Tanah dan air tanah mengandung sisa dari aktivitas  pertanian misalnya pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfir juga berasal dari aktifitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.

Komponen Pencemaran Air
Saat ini hampir 10 juta  zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Sebagai contoh  adalah pestisida yang biasa digunakan di pertanian, industri atau rumah tangga, detergen yang biasa digunakan di rumah tangga atau PCB yang biasa digunakan pada alat-alat elektronik.
Erat kaitannya dengan masalah indikator pencemaran air, ternyata komponen pencemaran air turut menentukan bagaimana indikator tersebut terjadi. Menurut Wardhana (1995), komponen pencemaran air yang berasal dari industri, rumah tangga (pemukiman) dan pertanian dapat dikelompokkan sebagai bahan buangan:
1.      padat
2.      cairan berminyak
3.      organic dan olahan bahan makanan
4.      berupa panas
5.      anorganik
6.      zat kimia

Bahan buangan padat
Yang dimaksud bahan buangan padat adalah adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang kasar atau yang halus, misalnya sampah. Buangan tersebut bila dibuang ke air menjadi pencemaran dan akan menimbulkan pelarutan, pengendapan ataupun pembentukan koloidal.
Apabila bahan buangan padat tersebut  menimbulkan pelarutan, maka kepekatan atau berat jenis air akan naik. Kadang-kadang pelarutan ini disertai pula dengan perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat  dan berwarna gelap akan mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air. Sehingga proses fotosintesa tanaman dalam air akan terganggu. Jumlah oksigen terlarut dalam  air menjadi berkurang, kehidupan organisme dalam air juga terganggu.
Terjadinya endapan di dasar perairan akan sangat mengganggu kehidupan organisme dalam air, karena endapan akan menutup permukaan dasar air yang mungkin mengandung telur ikan sehingga tidak dapat menetas. Selain itu, endapan juga dapat menghalangi sumber makanan ikan dalam air serta menghalangi datangnya sinar matahari.
Pembentukan koloidal terjadi bila buangan tersebut berbentuk halus, sehingga sebagian ada yang larut dan sebagian lagi ada yang melayang-layang sehingga air menjadi keruh. Kekeruhan ini juga menghalangi penetrasi sinar matahari, sehingga menghambat fotosintesa dan berkurangnya kadar oksigen dalam air.

Bahan buangan organic dan olahan bahan makanan
Bahan buangan organic umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme, sehingga  bila dibuang ke perairan akan menaikkan populasi mikroorganisme. Kadar BOD dalam hal ini akan naik. Tidak tertutup kemungkinan dengan berambahnya mikroorganisme dapat  berkembang pula bakteri pathogen yang berbahaya bagi manusia. Demikian pula untuk buangan olahan bahan makanan yang sebenarnya adalah juga  bahan buangan organic yang baunya lebih menyengat. Umumnya buangan olahan makanan mengandung protein dan gugus amin, maka bila didegradasi akan terurai menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (misal. NH3).

Bahan buangan anorganik
Bahan buangan anorganik sukar didegradasi oleh mikroorganisme, umumnya adalah logam. Apabila masuk ke perairan,  maka akan terjadi peningkatan jumlah ion logam dalam air. Bahan buangan anorganik ini biasanya berasal dari limbah industri yang melibatkan penggunaan unsure-unsur logam seperti timbal (Pb), Arsen (As), Cadmium (Cd), air raksa atau merkuri (Hg), Nikel (Ni), Calsium (Ca), Magnesium (Mg) dll.
Kandungan ion Mg dan Ca dalam air akan menyebabkan air bersifat sadah. Kesadahan air yang tinggi dapat merugikan karena dapat merusak peralatan yang terbuat dari besi melalui proses pengkaratan (korosi). Juga dapat menimbulkan endapan atau kerak pada peralatan.
Apabila ion-ion logam berasal dari logam berat maupun yang bersifat racun seperti Pb, Cd ataupun Hg, maka air yang mengandung  ion-ion logam tersebut sangat berbahaya bagi tubuh manusia, air tersebut tidak layak minum.

Bahan buangan cairan berminyak
Bahan buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Jika bahan buangan minyak mengandung senyawa yang volatile, maka akan terjadi penguapan dan luas permukaan minyak yang menutupi permukaan air akan menyusut. Penyusutan minyak ini tergantung pada jenis minyak dan waktu. Lapisan minyak pada permukaan air dapat terdegradasi oleh mikroorganisme tertentu, tetapi membutuhkan waktu yang lama.
Lapisan minyak di permukaan akan mengganggu mikroorganisme  dalam air. Ini disebabkan lapisan tersebut akan menghalangi diffusi oksigen  dari udara ke dalam air, sehingga oksigen terlarut akan berkurang.  Juga lapisan tersebut akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam air, sehingga fotosintesapun terganggu. Selain itu, burungpun ikut terganggu, karena bulunya jadi lengket, tidak dapat mengembang lagi akibat terkena minyak.

Bahan buangan berupa panas (polusi thermal)
Perubahan kecil pada temperatur air lingkungan bukan saja dapat menghalau ikan atau spesies lainnya, namun juga akan mempercepat proses biologis pada tumbuhan dan hewan bahkan akan menurunkan tingkat oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi kematian pada ikan atau akan terjadi kerusakan ekosistem. Untuk itu, polusi thermal inipun harus dihindari. Sebaiknya industri-industri jika akan  membuang air buangan ke perairan harus memperhatikan hal ini.

Bahan buangan zat kimia
Bahan buangan zat kimia banyak ragamnya, tetapi dalam bahan pencemar air ini akan dikelompokkan menjadi :
a. Sabun (deterjen, sampo dan bahan pembersih lainnya).
b. Bahan pemberantas hama (insektisida),
c. Zat warna kimia,
d. Zat radioaktif

5. Mutu Air

Standar Baku Mutu Air Secara Umum Kualitas air. Secara umum menunjukkan mutu atau kondisi air yang dikaitkan dengan suatu kegiatan atau keperluan tertentu. Sedangkan kuantitas menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu. Air adalah materi esensial didalam kehidupan, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia itu sendiri terdiri dari air. Tubuh manusia rata-rata mengandung air sebanyak 90 % dari berat badannya. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60%, berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80% . Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Ditinjau dari segi kualitas, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kualitas fisik yang terdiri atas bau, warna dan rasa, kulitas kimia yang terdiri atas pH, kesadahan, dan sebagainya serta kualitas biologi diman air terbebas dari mikroorganisme penyebab penyakit. Agar kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu.

Ditinjau Dari Segi Kualitas (Mutu) Air Secara langsung atau tidak langsung pencemaran akan berpengaruh terhadap kualitas air. Sesuai dengan dasar pertimbangan penetapan kualitas air minum, usaha pengelolaan terhadap air yang digunakan oleh manusia sebagai air minum berpedoman pada standar kualitas air terutama dalam penilaian terhadap produk air minum yang dihasilkannya, maupun dalam merencanakan. sistem dan proses yang akan dilakukan terhadap sumber daya air.

Persyaratan Kualitas Air
Parameter Kualitas Air yang digunakan untuk kebutuhan manusia haruslah air yang tidak tercemar atau memenuhi persyaratan fisika, kimia, dan biologis.
- Persyaratan Fisika Air
Air yang berkualitas harus memenuhi persyaratan  fisika sebagai berikut:
•Jernih atau tidak keruh • Tidak berbau
•Tidak berwarna • Temperaturnya normal
•Rasanya tawar • Tidak mengandung zat padatan.